You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Lakukan 264 Kegiatan Penertiban Bangunan Melanggar Izin
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

264 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Selama periode Januari-Desember 2016, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah menertibkan 264 bangunan yang melanggar aturan dan tak berizin.

Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang

264 bangunan tersebut terdiri dari 223 rumah tinggal dan 41 sisanya bangunan non rumah tinggal.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, jenis pelanggaran bangunan yang ditertibkan paling banyak tidak sesuai izin.

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

"Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang," katanya, Senin (5/12).

Ia menyampaikan, pada tahun ini pihaknya menargetkan menertibkan 210 unit bangunan tak berizin dan melanggar aturan. Karena itu, dalam penertiban tersebut, ada bangunan yang ditertibkan sampai dua kali.

"Jadi ada yang ditertibkan dua kali. Sudah ditertibkan, masih berani melanggar izin lagi," ujarnya.

Syukria berharap, dari penertiban ini, masyarakat semakin taat akan perizinan bangunan. Sehingga tindakan pembongkaran bisa diminimalisir.

"Kalau mau membangun harus punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5846 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1606 personNurito